Oleh
Syaikh Raid bin Shabri
عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ
تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Dari Jarir bin Abdillah, ia berkata: Kami bersama Rasulullah pada pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Kebanyakannya mereka dari kabilah Mudhor atau seluruhnya dari Mudhor, lalu wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefaqiran mereka. Beliau masuk, kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, lalu Bilal adzan dan iqamat lalu Beliau shalat. Setelah shalat Beliau berkhutbah seraya membaca ayat:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [An Nisa:1].
Dan membaca ayat di surat Al Hasyr
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al Hasyr:18].
Telah bershadaqah seseorang dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha' kurmanya, sampai Beliau berkata : "Walaupun separuh kurma".
Jarir berkata: Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurrah, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu.
Jarir berkata: Kemudian berturut-turut orang memberi, sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah bersinar seperti emas.
Lalu Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang membuat contoh yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka.
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Ash Shahih (7/103-104 bersama Syarah Nawawi) dan (16/225-226); Ahmad dalam Al Musnad (4/357, 359, 361, 362); An Nasa'i dalam Al Mujtaba' (5/75-76-77); At Tirmidzi dalam Al Jami' (5/42) no. 2675 dengan lafadz مَنْ سَنَّ سُنَّةَ خَيْرٍ ……… وَمَنْ سَنَّ سُنَّةَ شَرٍّ ً dan Ibnu Majah dalam As Sunan (1/74) no 203.
PEMAHAMAN YANG BENAR TERHADAP HADITS INI
- Perkataan (مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ) an nimar dengan dikasrahkan huruf nun, adalah bentuk plural dari namirah dengan difathahkan. Maknanya yaitu baju dari kulit domba yang sobek. Sedangkan الْعَبَاء (al aba') dengan dimadkan dan difathahkan huruf 'ain-nya عَبَاءة – عَبَاية . Adapun makna مُجْتَابِي النِّمَارِ yaitu sobek dan terbelah bagian tengahnya.
- Perkataan فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , artinya, berubah.
- Perkataan فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ , berisi anjuran mengumpulkan orang banyak untuk perkara penting, dan menasihati serta memotivasi mereka untuk mencapai kemaslahatan dan memperingatkan mereka dari perkara jelek.
- Tentang firman Allah Azza wa Jalla يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ . Ayat ini dibacakan karena ia lebih menyentuh dalam menganjurkan mereka agar bershadaqah dan (juga) karena berisi penegasan hak mereka sebagai saudara.
- Perkataan رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ . Kaumain dapat dibaca dengan fathah atau dhammah huruf kaf-nya. Artinya tempat yang tinggi seperti bukit kecil.
- Perkataan حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ , maknanya wajah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersinar karena senang dan bahagia.
- Perkataan مُذْهَبَةٌ , para ulama membacanya dengan dua sisi. Pertama, yang sudah masyhur dan dirajihkan Al Qadhi dan jumhur adalah مُذْهَبَةٌ dengan huruf dzal, fathah huruf ha’ dan setelahnya ba’. Kedua مدْ هَنَةٌ dengan dal dan dhamah ha’ dan setelahnya nun.
Al Qadhi menjelaskan dalam Masyariqi Al Anwar (1/172) dua sisi bacaan ini dalam tafsirnya. Pertama, maknanya perak keemasan. Ini lebih cocok untuk (mengungkapkan) keindahan wajah dan keceriaannya. Kedua, menyerupakan keindahan dan keceriannya dengan kulit yang dilapisi emas. Dan bentuk pluralnya adalah madzahib. Al mudzahab ini adalah sesuatu yang digunakan bangsa Arab untuk mencelupkan kulit dan menjadikannya bergaris-garis keemasan, tampak sebagiannya bersambung dengan sebagian lainnya.
Mengenai yang menjadi sebab kebahagiaan Rasulullah, karena bergegasnya kaum muslimin dalam mentaati Allah, mengeluarkan harta mereka karena Allah, melaksanakan perintah Rasulullah, menutupi kebutuhan saudaranya yang membutuhkan, kasih-sayang mereka kepada sesama muslimin dan kerjasama mereka dalam kebaikan dan taqwa. Jika melihat hal seperti ini, sudah sepantasnya seseorang berbahagia dan menampakkan kebahagiannya. Dan penyebab senangnya adalah apa yang telah dijelaskan tadi.
- Perkataan مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا . Yang dimaksud sunnah dalam hadits ini, adalah sunnah secara bahasa, yaitu jalan (contoh) yang diikuti atau dilalui; bukan bermakna sunnah secara terminologi syar’i, sebagaimana dalam terdapat dalam sabda Beliau:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ dan sabdanya. مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا
Kelaziman hadits menuntut penafsiran seperti ini. Yang saya maksudkan dengan kelaziman hadits adalah dalam sabda Rasulullah :
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً , karena dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, Beliau mensifatkan sunnah dengan sunnah jelek, padahal dalam Islam tidak ada sunnah yang jelek. Jadi yang dimaksud sunnah disini adalah sunnah dalam makna bahasa (etimologi) bukan dalam makna syar’i.
Kemudian, kepada orang yang menyelisihi, kita sampaikan bahwa orang-orang itu telah memisah-misahkan hal-hal yang sama dan menyamakan hal-hal yang berbeda, mencampur-adukkan yang baik dengan yang buruk, yang berkualitas rendah dengan yang tinggi dan meletakkan tanah dalam adonan roti.
Dalam banyak nash, kata Sunnah bermakna jalan (metode), sebagaimana hal itu terdapat dalam sabda Rasulullah :
مَا منْ نَفْسٍ تُقْتَلٌُ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ
Tidak ada satu jiwapun terbunuh secara zhalim, kecuali anak adam pertama (yaitu yang membunuh saudaranya, Red) mendapatkan bagian dari darahnya (dosa pembunuhan), itu karena ia adalah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan.
Dan juga sabdanya:
لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
Seandainya kita mendebat orang-orang yang mencampur-adukkan pemahaman sunnah yang telah diisyaratakan tadi, maka konsekwensinya kita akan mengatakan “Sesungguhnya membunuh itu adalah sunnah, dan meniru orang musyrik adalah sunnah”. Padahal kalimat ini tidak akan diucapkan oleh orang yang berakal.
Kalau begitu, kita tidak mungkin membawa pengertian sabda Beliau مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً kepada (anjuran membuat) amalan baru, karena keterkaitannya dengan baik atau jelek, yang tidak diketahui kecuali dengan syari’at. Karena menilai baik atau buruk merupakan kekhususan syari’at semata. Dalam hal ini, akal tidak memiliki peran. Inilah madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, dan pendapat yang mengatakan -baik dan buruk dinilai dengan akal- merupakan Ahlu Bid’ah.
(Karena yang dimaksud dalam hadits itu adalah sunnah secara bahasa, yang berarti contoh atau panutan, Red), maka sunnah dalam hadits itu adakalanya baik menurut syari’at, atau buruk menurut syari’at. Sehingga (sunnah yang baik, Red) tidak benar (pemakaiannya, Red), kecuali pada shadaqah yang disebutkan dalam hadits (di depan, Red) dan pada contoh-contoh lain yang disyari’atkan. Sedangkan sunnah sai’ah (contoh yang buruk) tetap difahami untuk kemaksiatan yang ditetapkan syari’at sebagai maksiat, seperti membunuh yang dijelaskan dalam hadits Ibnu Adam, ketika Rasulullah bersabda.
لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ ,
dan kepada kebid’ahan, karena sudah ada celaan dan larangannya dalam syari’at. [1]
Al Hafizh berkata dalam Al Fath 13/302, Al Muhallab berkata,”Dalam bab ini (yaitu Bab Dosa Orang yang Mengajak kepada kesesatan Atau Memberikan Contoh Yang Jelek, Red) mengandung makna peringatan dari kesesatan dan (keharusan, Red) menjauhi perbuatan-perbuatan bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama, serta (mengandung, Red) larangan menyelisihi jalan kaum mukminin”.
Sisi peringatannya (wajhu tahdzir), adalah orang yang berbuat kebid’ahan terkadang meremehkannya, karena pada awal mulanya menganggapnya kecil, tidak merasakan kerusakan yang diakibatkan amalan tersebut, yaitu berupa beban dosa yang didapatkan dari dosa orang-orang yang mengamalkan perbuatan bid’ah setelah dia -meskipun seandainya ia tidak mengamalkannya- namun (dia mendapatkan dosa,Red) karena ia sebagai orang yang merintisnya.
Imam Al Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (7/104),”Dalam hadits ini terdapat anjuran memulai kebaikan (menjadi perintis kebaikan) dan mencontohkan perbuatan yang baik, serta terdapat peringatan keras dari membuat-buat kebatilan dan hal-hal yang jelek. Ucapan ini (Barangsiapa yang membuat contoh yang baik dalam Islam, Red), beliau sampaikan dalam hadits ini, karena pada awal hadits, Beliau menyatakan.
فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ
(Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurrah, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu. Jarir berkata: Kemudian berturut-turut orang memberi). Ini merupakan keutamaan yang besar bagi perintis kebaikan dan orang yang membuka pintu kebaikan tersebut.”
PEMAHAMAN YANG SALAH TERHADAP HADITS
Hadits ini difahami secara keliru, yakni banyak orang awam berdalil dengan hadits ini dalam membagi pengertian bid’ah, menjadi bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah sayi’ah (bid’ah tercela). Sebagian ulama juga ikut-ikutan dalam hal ini. Berikut ini akan jelas bagi Anda kekeliruan cara berdalil ini.
Dengan memohon bantuan kepada Allah dan bertawakkal kepadaNya, kami katakan, kebanyakan orang yang berdalil dengan hadits ini dalam membagi bid’ah, bahwasanya orang yang menyampaikan hadits ini kepada Anda dalam keadaan terpotong. Dia menampakkan kepada Anda sebagian saja dan menyembunyikan yang lainnya, agar mendapatkan legalitas dalam pembagian bid’ah tersebut. Lalu mengklaim adanya bid’ah hasanah. Pada saat yang sama, ia tidak menyebutkan keserasian hadits yang menyebabkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan hadits.
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً ...
Di atas kami telah menjelaskan, maksud dari sunnah disini adalah sunnah secara bahasa, bukan secara syar’i. Saya minta kepada orang yang menentang kami dalam pendapat ini untuk menjawab pertanyaan,”Apakah dalam sunnah Rasulullah terdapat sunnah yang jelek? Walaupun Beliau sendiri menyatakan dalam hadits ini مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّة سَيِّئَةً .
Jika kalian menjawab “Ya, ada”, maka tidak perlu lagi berdiskusi, karena dengan pernyataan jelek ini, tanpa disadari seorang dapat keluar dari agama. Hal ini sudah menjadi kepastian yang absolut dalam agama ini, yaitu sunnah itu adalah agama.
Jika menjawab “Tidak” maka kita sampaikan kepadanya hadits ini. Di dalamnya termuat pensifatan sunnah dengan sunnah yang jelek, supaya dia mengakui bahwa lafadz sunnah disini adalah sunnah secara bahasa dan bukan istilah syari’at.
Seandainya, meskipun hadits ini tidak mengandung pensifatan sunnah dengan sunnah yang jelek, niscaya sudah cukup dengan lafazh yang menunjukkan pensifatan baik, yaitu مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً , karena pensifatan sunnah dengan sunnah yang jelek adalah pensifatan yang salah dan sangat tidak layak, karena menunjukkan ada sunnah yang tidak baik diantara sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ini adalah dalil kuat yang menunjukkan bahwa lafazh tersebut (yaitu lafazh sunnah dalam hadits, Red) secara bahasa. Karena, sebagaimana sudah dimaklumi bahwa sunnah itu adalah agama. Jika Anda mengatakan “Ini adalah sunnah yang baik”, maka Anda sama dengan orang yang membagi sunnah menjadi dua, dan itu sesat, terhadap apa yang ingin Anda bersihkan.[2]
Penulis berkata: Sungguh salah faham terhadap hadits ini membawa akibat buruk dan kerusakan. Kami telah mendengar banyak orang ketika perbuatan mereka diingkari, saat mereka melakukan perkara bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at, mereka berdalil dengan hadits ini dan menyatakan “Ini adalah perkara baik dan tidak ada dosanya, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً “ .
Kepada mereka ini, kami katakan: “Sesungguhnya sahabat mulia (yang disebutkan dalam hadits ini, Red) yang melakukan shadaqah, (ia) tidak melakukan sesuatu yang baru yang tidak ada dalam syari’at. Dalam Al Qur’an, shadaqah disyaria’tkan dan dianjurkan oleh Rabb semesta alam, dan juga ada di dalam Sunnah yang tidak perlu lagi berdalil untuknya.
Dalam khutbahnya tersebut, Rasulullah menganjurkan para sahabatnya untuk bershadaqah. Namun, ketika mereka semua lambat merespon dan tampak kesedihan pada wajah Rasulullah, (maka) seorang Anshar dari mereka bangkit dan menyerahkan kepada Rasulullah satu shurrah shadaqah. Kemudian yang lain berduyun-duyun menyerahkan shadaqahnya. Sehingga perbuatan Anshar ini menjadi perbuatan yang terpuji. Dia tidak berbuat bid’ah dalam shadaqah, karena shadaqah disyari’atkan. Lalu dari mana mereka dapat mengatakan, ada bid’ah hasanah yang bermakna (dengan) istilah syar’i?
Kemudian, seandainya makna hadits sesuai dengan yang telah mereka fahami ini, maka sunnah dalam hal ini kontradiktif. Karena Rasulullah menganggap seluruh bid’ah adalah sesat. Oleh karenanya tidak benar, kecuali sebagaimana yang kami jelaskan, dan itulah yang benar.
Syaikh Masyhur Hasan dalam komentarnya terhadap kitab Al Ba’its ‘Ala Inkar Al Bida’ Wal Hawadits, hlm. 87, mengatakan,”Dengan demikian (maksudnya dengan memahami lafazh sunnah itu secara bahasa, Red), maka keluar dari keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam “Setiap bid’ah sesat”. Karena arti bid’ah menurut syar’i, adalah tambahan atau pengurangan dalam agama tanpa izin syari’at, baik berupa perkataan dan perbuatan, terang-terangan atau isyarat. (Sesungguhnya) setiap amalan yang tidak ada dasarnya dalam syari’at adalah bid’ah yang sesat, meskipun dilakukan oleh orang yang dianggap sebagai pemilik keutamaan, atau orang yang terkenal sebagai syaikh. Karena perbuatan ulama dan ahli ibadah bukanlah hujjah, selama tidak sesuai dengan syari’at.”
Kepada orang yang menganggap baik berbagai perbuatan bid’ah dan menjadikannya sebagai ajaran agama secara dusta dan bohong, (maka) kita sampaikan bahwa sabda Nabi. مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً bukan bermakna orang yang mencontohkan cara yang tidak ada dalam agama, yaitu dalam hukum dan furu’ serta ushulnya. Bukan! Ini merupakan kebodohan. Akan tetapi maksudnya adalah orang yang memberikan contoh dalam zaman dan naungan Islam, yaitu pada zaman dan keberadaannya. Karena agama ini datang dan memperingatkan dari kerusakan dan keburukan, serta mengajak berbuat kebaikan dan keshalihan. Sehingga dalam naungan agama yang lurus ini, memberikan contoh kepada kejelekan, menjadi perkara yang besar, baik kejelekan itu yang baru atau kejelekan yang sudah ada contohnya sebelum Islam.[3]
Saya (penulis) berkata: Anggaplah sahabat dari kalangan Anshar tersebut melakukan perbuatan lain, selain shadaqah, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Maka, perbuatan atau perkataan sahabat ini menjadi sunnah, setelah iqrar (persetujuan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sunnah itu tidak hanya ditetapkan berdasarkan perkataan atau perbuatan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja , namun juga ditetapkan karena persetujuan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana terjadi pada seorang sahabat yang setelah bangun dari ruku’ membaca.
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ
Ketika selesai shalat, Rasulullah berkata, ”Siapakah yang berbicara tadi?” Sahabat itu menjawab,”Saya, wahai Rasulullah.” Beliau lalu bersabda.
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلا
Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat bersegera menjadi yang pertama menulisnya.[4]
Ini adalah persetujuan dan anjuran dari Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga melakukan perbuatan ini menjadi sunnah dari sisi ini. Dan boleh dikatakan bahwa sahabat itu telah membuat sunnah (contoh) perkataan ini ketika i’tidal setelah ruku’. Dan ini adalah “sunnah hasanah” yang diambil dari persetujuan Nabi. Dan persetujuan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini terputus (tidak akan ada lagi, Red) dengan kematian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali persetujuan yang telah Beliau tunjukkan, sehingga ia tetap merupakan iqrar (persetujuan) Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sebagian orang ada yang mencari nash lain untuk melegimitimasi pendapatnya tentang pembagian bid’ah ini. Sebagian diantara mereka bergantung (berpegang) kepada pernyataan Umar tentang shalat tarawih (berjama’ah, Red).
نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam Iqtidha’ Shirati Al Mustaqim, hlm. 270,”Sebagian orang ada yang berpendapat, bid’ah itu terbagi menjadi dua bagian; hasanah (baik) dan qabihah (buruk) dengan dalil pernyataan Umar tentang shalat tarawih “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” dan dengan dalil beberapa perkataan dan perbuatan yang diada-adakan setelah Rasulullah dan tidak dilarang; atau (menganggapnya) hasanah berdasarkan dalil-dalil ijma’ atau qiyas yang menunjukkan hal itu. Terkadang orang yang tidak mantap pemahaman dasar-dasar ilmunya, memasukkan berbagai adat-kebiasaan banyak orang atau yang lainnya ke dalam kategori ini. Lalu menjadikannya sebagai dalil baiknya sebagian bid’ah; entah dengan menjadikannya sebagai kebiasaannya dan kebiasaan orang yang sama dengannya, meskipun tidak mengetahui pendapat seluruh kaum muslimin dalam masalah tersebut, atau enggan meninggalkan kebiasaannya sebagaimana kondisi orang yang (telah) Allah Subhanahu wa Ta'ala terangkan, Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kamu dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". [Al Maidah:104].
Alangkah banyak orang yang dianggap memiliki ilmu atau banyak ibadah berhujjah dengan dalil-dalil yang keluar dari kaidah-kaidah ilmu yang dijadikan pegangan dalam agama. Intinya, bahwa nash-nash yang menunjukkan tercelanya kebid’ahan menentang dalil yang menunjukkan baiknya sebagian kebid’ahan, baik itu dari dalil-dalil syari’at yang shahih, atau dari alasan-alasan sebagian orang yang dijadikan pegangan oleh sebagian orang bodoh, atau orang yang suka mentakwilkan secara umum.
Orang-orang yang menentang ini terbagi dalam dua keadaan.
Pertama : Mereka yang mengatakan “Jika benar bahwa sebagian bid’ah itu baik dan sebagiannya buruk, maka yang buruk adalah bid’ah yang dilarang syari’at. Adapun bid’ah yang tidak didiamkan oleh syari’at, maka (demikian) itu tidak buruk, bahkan baik”. Begitulah yang terkadang disampaikan sebagian mereka.
Kedua : Bid’ah buruk dikatakan “Ini bid’ah hasanah, karena berisi kemaslahatan begini dan begitu”. Mereka menyatakan “Tidak semua bid’ah sesat”.
Tanggapannya: Bukankah terdapat sabda Rasulullah: “Sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah yang baru dibuat-buat, dan setiap yang baru dibuat-buat adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan adalah di neraka” dan peringatan keras dari perkara-perkara baru.
Ini semua adalah nash dari Rasulullah, maka seseorang tidak boleh menolak kandungannya, yang berisi celaan terhadap bid’ah. Barangsiapa yang menolaknya, maka ia seorang yang hina.
Mengenai sanggahan mereka, maka dijawab dengan salah satu dari jawaban berikut, dengan mengatakan kepada mereka: “Sesuatu yang sudah ditetapkan baik oleh syari’at, maka ia bukan bid’ah,” sehingga lafazh umum tetap, tidak ada pengkhususan. Atau dengan mengatakan kepada mereka “Sesuatu yang sudah ditetapkan baik oleh syari’at, maka dia pengecualian dari keumuman ini. Sehingga lafazh umum ini tetap, benar!”.
Mungkin juga dikatakan ”Sesuatu yang sudah ditetapkan baik oleh syari’at, maka dia adalah pengecualian dari keumuman tersebut. Lafazh umum yang terkhususkan (ada pengecualiannya, Red) adalah dalil yang bisa dijadikan hujjah atas sesuatu yang tidak masuk dalam kekhususan. Sehingga orang yang meyakini bahwa sebagian bid’ah terkhususkan dari keumuman tersebut, maka ia membutuhkan dalil yang benar untuk takhsis (pengkhususan). Bila tidak ada, maka keumuman lafazh itu tetap menunjukkan larangan”.
Kemudian, yang mengkhususkan haruslah dalil-dalil syari’at berupa Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’, baik secara nash atau istimbat (kesimpulan dari nash). Adapun adapt kebiasaan sebagian negeri atau kebanyakan negeri, pendapat banyak ulama atau ahli ibadah atau kebanyakan mereka dan sejenisnya, bukanlah sesuatu yang pantas untuk mengalahkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Barangsiapa yang meyakini bahwa kebanyakan adat yang menyelisihi Sunnah sudah menjadi kesepakatan -karena umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya- maka ia salah dalam keyakinannya ini. Karena pada setiap waktu, senantiasa akan ada orang yang melarang kebanyakan adat yang menyelisihi Sunnah, dan tidak boleh mengklaim Ijma’ dengan berdasarkan amalan satu negeri atau beberapa negeri kaum muslimin, apalagi berdasarkan amalan sekelompok mereka.
Jika kebanyakan ulama tidak bersandar kepada perbuatan ulama penduduk Madinah dan Ijma’ mereka pada zaman Imam Malik, namun mereka tetap memandang Sunnah sebagai hujjah atas mereka, sebagaiamana atas selain mereka, padahal para ulama Madinah tersebut telah diberikan ketinggian ilmu dan iman.
Lalu bagaimana seorang mukmin yang berilmu bersandar kepada adat kebiasan kebanyakan orang awam, atau kebiasaan orang yang dianggap pemimpin oleh orang awam, atau kebiasaan satu kaum yang bodoh yang tidak memiliki ketinggian ilmu, tidak termasuk ulul amri, serta mereka tidak layak dijadikan anggota syura (musyawarah), bahkan mungkin iman mereka kepada Allah dan RasulNya belum sempurna. Atau ada satu kaum dari ahli fadhl (yang memiliki kelebihan) bergabung bersama mereka dengan dasar hukum adat, tanpa memandang dengan ilmu, atau karena syubhat bahwa lebih baik keadan mereka, sehinga mereka dianggap sejajar dengan kedudukan mujtahid dari kalangan para imam dan shidiqin?
Berargumen dengan hujjah-hujjah dan bantahannya ini sudah jelas, bahwa ini bukanlah cara Ahlu ilmi berhujjah. Namun karena banyaknya kebodohan, maka banyak orang yang bersandar kepada metode ini, sampai-sampai orang yang dianggap memiliki ilmu dan keshalihan. Dan terkadang, seorang yang memiliki ilmu dan keshalihan itu mendapatkan sandaran (metode) lain, namun bukan diambil dari Allah dan RasulNya, yaitu sandaran-sandaran yang tidak digunakan oleh Ahli Ilmu dan iman. Ia hanya menyampaikan hujjah-hujjah syar’iyah sebagai hujjah atas perkara lain, dan melawan orang yang mendebatnya.
Kesimpulannya : Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Ash Shan’ani dalam Tsamarutu An Nadzar (hlm. 11 dengan penomoran saya),”Mereka membagi bid’ah kepada hasanah dan tercela, dan saya yakin, pembagian ini termasuk perbuatan bid’ah.”
Imam Asy Syathibi dalam Al I’tisham, 1/191-192 berkata,”Sungguh, pembagian ini adalah perkara baru yang tidak ada dalil syar’inya. Bahkan hal itu bertolak belakang, karena diantara hakikat bid’ah tidak ditunjukkan oleh dalil syar’i, dan tidak berada di atas kaidah. Seandainya terdapat dalil dari syari’at yang menunjukkan kewajiban atau sunah atau mubahnya, tentu itu bukan bid’ah. Dan pasti, amalan tersebut masuk ke dalam keumuman amalan-amalan yang diperintahkan atau dimubahkan. Tidak bisa dipadukan antara sesuatu itu bid’ah dengan adanya dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban atau sunnahnya atau mubahnya, karena pemaduan dua hal ini merupakan pemaduan yang bertentangan.
Akhirnya, saya tutup pernyataan ini dengan pernyataan Umar bin Khathab:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ
Seluruh bid’ah adalah sesat, meskipun orang melihatnya baik. [6]
(Diterjemahkan dari kitab Tashihul A’tha Wal Auhan Al Waqi’ah Fi Fahmi Ahadits, karya Syaikh Raid Shabri, hlm. 189-200)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Al I’tisham, 1/184.
[2]. Isyraq Asy Syari’at Fil Hukmi ‘Ala Taqsimi Al Bid’ah, hlm. 20, karya Usamah Al Qashash
[3]. Israq Al Asyari’at Fil Hukmu ‘Ala Taqsimi Al Bid’ah, hlm. 29.
[4]. Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya (2/237-238).
[5]. Yaitu hadits “Setiap perkara yang baru adalah bid’ah”. (Pent.).
[6]. Dikeluarkan oleh Al Lalika’i dalam Syarhu Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah, 1/92 dan Muhammad bin Nashr dalam As Sunnah, hlm. 24 dan Al Baihaqi dalam Al Madkhal Ila Sunan Al Kubra, no. 191 dengan sanad shahih.
Senin, 21 Maret 2011
DAKWAH TAUHID MEMPERSATUKAN UMAT DAN TIDAK MEMECAH BELAH
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Sungguh telah menyebar -alhamdulillah- seruan kepada manhaj salaf dan berpegang teguh dengannya, akan tetapi ada orang yang mengatakan: "Sesungguhnya dakwah ini (dakwah salafiyah) tidak lain hanyalah akan memecah belah barisan (kaum muslimin, pent) dan mengkoyak-koyakkan, serta menjadikan sebagian mereka memerangi sebagian yang lain. Sehingga mereka sibuk dengan urusan mereka sendiri dan meninggalkan (memerangi, pent) musuh-musuh mereka yang hakiki. Apakah ini benar, dan apa nasehat Syaikh?
Jawaban.
Ini adalah pemutarbalikan hakekat (fakta), karena sesungguhnya berdakwah kepada tauhid dan manhaj salaf ash-shalih itulah yang mampu menyatukan kalimat, dan menyatukan barisan (kaum muslimin) sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Artinya : Dan berpegang teguhlah dengan tali Allah secara keseluruhan, dan jangan kalian berpecah-belah." [Ali-Imran: 103]
Dan firman-Nya:
"Artinya : Sesungguhnya ini adadalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka beribadahlah kepadaKu." [Al-Anbiya: 92]
Maka tidak mungkin kaum muslimin bisa bersatu kecuali di atas kalimat tauhid dan manhaj salaf, karena apabila mereka dibolehkan memilih manhaj-manhaj yang menyelisihi manhaj salaf maka bercerai berai dan berselisihlah mereka, sebagaimana kenyataannya demikian.
Siapa yang menyeru kepada tauhid dan manhaj salaf, itulah orang yang menyeru kepada persatuan, sedangkan orang yang menyeru (umat) untuk menyelisihi manhaj salaf maka dialah yang menyeru kepada perpecahan dan perselisihan.[1]
Apabila kaum muslimin di atas tauhid dan manhaj salaf, maka mereka berdiri di depan musuh, dalam satu barisan. Dan apabila mereka berpecah-belah dalam berbagai manhaj maka mereka tidak akan mampu menghadapi musuh mereka.
[Disalin dari kitab Al-Ajwibatu Al-Mufiah ?An-As-ilah Al-Manahij Al-Jadidah, edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, Pengumpul Risalah Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Penerjemah Muhaimin, Penerbit Yayasan Al-Madinah]
_________
Foote Note
[1]. Sesungguhnya dakwah tauhid menurut "Firqah Tabligh" dan firqah "Ikhwanul Muslimin" adalah merupakan perkara yang membuat manusia lari dan memecah belah umat Islam -menurut sangkaan mereka-. Dan mereka berpendapat bahwa dakwah tauhid itu bukan bagian dari dasar-dasar dakwah. Mereka juga tidak ridha terhadap orang-orang yang menyeru kepada tauhid, bahkan tatkala ada orang yang masuk firqahnya lalu ia membicarakan masalah tauhid, maka mereka akan segera memperingatkannya.
Dan ini adalah kenyataan yang terjadi pada diri ustadz Muhammad Ibnu Abdullah Ibnu Muhammad Al-Ahmad yang telah disebutkan oleh Syaikh Hamud At-Tuwaijiri di dalam kitabnya Al-Qaulul Baligh fit-Tahdziri min Jama'atit Tabligh (hal. 45) dan aku (Abu Abdillah Al-Haritsi) ringkaskan di sini.
"Ustadz Muhammad berkata, "Amir (Amir firqah Tabligh) pernah memintaku untuk memberikan pengarahan kepada para jamaah haji setalah shalat 'Ashar -di mana saya adalah orang yang baru saja ikut khuruj (keluar) bersama jamaah ini-, lalu Amir meminta kepada pembantunya agar memberikan pesan kepadaku, kemudian ia (pembantunya) berkata, "Dalam pembicaraanmu harus dijauhkan dari tiga perkara, -yang disebutkan salah satu di antaranya adalah- : Membicarakan masalah kesyirikan-kesyirikan dan bid'ah-bid'ah, krena sesungguhnya lemahnya dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah karena terlalu perhatian dalam hal ini."
Saya (Abu Abdillah Al-Haritsi) katakan, "Contoh-contoh dalam hal ini adalah banyak sekali, bukalah kembali kitab tersebut niscaya engkau akan menjumpai hal-hal yang sangat mengherankan.
Adapun firqah "Ikhwanul Muslimin", adalah suatu firqah yang dibangun di ats dasar "pengumpulan" (persatuan) karena mereka mengumpulkan antara berbagai kelompok ahlul bid'ah dan ahlul hawa (pengikut hawa nafsu), sehingga seorang Rafidhah adalah saudara mereka, ia termasuk bagian dan golongan mereka, demikian pula seorang Jahmiyah, Mu'tazilah, Khawarij, Shufiyah, penyembah kubur, ashabul mawalid (para penggemar mauludan), bahkan Yahudi dan Nasrani.
Ambilah bukti-bukti ini:
Berkata Hasan Al-Banna, "Sesungguhnya permusuhan kita dnegan Yahudi bukanlah karena agama, karena Al-Qur'an Al-Karim menganjurkan untuk bersahabat dan berteman dengan mereka." [lihat Ikhwanul Muslimin Ahdasun Suna'ati Tarikh karya Mahmud Abdul Karim, Juz I - hal. 400]
Adapun berkaitan dengan orang-orang Nasrani adalah seperti yang dinukil oleh Jabir Razaq (seorang Ikhwanul Muslimin) di dalam kitabnya "Hasan Al-Banna fi Aqlami Talamidzatihi wa Mu'ashiriihi" hal, 188, dan ucapan Doktor Hassan Hat hut (seorang Ikhwanul Muslimin) dengan tema Tuhmatut Ta'ashub (anggapan sikap fanatik), ia (Hasan Hat hut) berkata, "Apakah tentang "Qanaa" itu? Yaitu suatu acara yang dimulai dengan pesta besar, dan pada puncaknya, ulama kaum muslimin dan para pendeta Nasrani (Mesir) saling berbangga, tercipta rasa kecintaan, keseriusan, dan persaudaraan yang berjalan seperti jalannya aliran listrik... dan dasar disebutkannya pendeta Nasrani di sini adalah karena banyak orang yang berusaha ingin mengesankan bahwa orang ini (Hasan Albana) adalah seorang yang fanatik dalam memerangi Nasrani dalam dakwahnya, atau anggapan bahwa dia seorang yang fanatik dalam memisahkan dua unsur umat ini (yaitu umat Islam dan Nasrani).
Akan tetapi Allah dan orang-orang yang hadir (dalam acara itu) dari kalangan shiddiqin (orang yang benar/jujur) menjadi saksi bahwa yang benar adalah sebaliknya... orang ini (yaitu Hasan Albana) tidak pernah mengajak kepada kebencian dan perpecahan. Dan dia memberi keternagan bahwa dakwah adalah untuk penerapan syariat Islam dan tidak mungkin syariat Islam itu untuk para pendeta, karena syariat akan memperlakukan kita dan mereka
sama.
Sesungguhnya syariat Islam tidak menuntut secara mutlak kenasraniannya orang Nasrani, karena ia hanyalah kumpulan undang-undang/peraturan yang tidak ditemukan di dalam agama Nasrani sebagai penggantinya, dan tidak pula menghapus hukum-hukumnya. Dan seandainya engkau temukan suatu peraturan di dalam Injil kepada orang-orang Nasrani. Dan Islam tidak menemukan kekurangan dalam hal ini. Sesungguhnya selama pendapat mayoritas tidak meniadakan agama minoritas, maka tidak akan ada zhalim dan yang dizhalimi. Sungguh kebenran dakwah orang ini (Hasan Albana) telah mudah diterima oleh bagi orang yang memiliki pemahaman (yang baik), baik dari kalangan kaum muslimin sendiri maupun para pendeta Nasrani... Dan cukup aku ingatkan kepada orang-orang yang menyangka bahwa orang ini (Hasan Albana) memusuhi orang-orang Nasrani, dengan (kenyataan) bahwa: 'Luwais Fanus' ketua para pendeta (ia sekarang sudah meninggal) adalah seorang pendengar setiap pelajaran hari Selasa yang disampaikan oleh Hasan Albana, dan di antara keduannya ada kontak dan persahabatan yang erat.
Dan bahwa: Ketika Hasan Albana dicalonkan dalam "parlemen" pada pemilihan umum wakilnya yang menyertainya dalam jabatan salah satu lajnah pemilu adalah seorang Qibti (orang Mesir yang beragama Nasrani).
Dan bukti lain adalah bahwa, ketika ia (Hasan Albana) dimandikan sewaktu (meninggalk), pemerintah melarang untuk mengumumkan jenazah seorang pun, sehingga tidak ada yang mengiringi jenazahnya, kecuali dua orang saja, yaitu ayahnya dan satu orang lagi, yaitu Mukaram 'Ubaid seorang tokoh
politik beragama Nasrani.
Dan aku (Doktor Hassan Hat Hut) sebutkan pula bahwa ketika kami menjadi mahasiswa, kami mengunjungi perkumpulan pemuda-pemuda Nashara dalam rangka membicarakan masalah sikap Islam terhadap agama Nasrani.", lalu kami keluar (meninggalkan mereka) dan sungguh kami merasa bahwa mereka itu adalah manusia yang paling dekat kasing sayangnya." Selesai ucapannya.
Maka aku (Abu Abdillah Al-Haritsi) katakan: Ucapan semacam ini adalah tidak perlu ta'liq (penjelas) karenahal ini sudah jelas. Aku cukupkan nukilanku terhadap ucapan-ucapan ini, karena sudah panjang lebar nukilan ini, yang aku inginkan tidak lain hanyalah agar semua paham bahwa kaidah "Ikhwanul Muslimin" adalah: PENGUMPULAN UMAT (PERSATUAN) DI BAWAH NAMA ISLAM, TIAK MEMENTINGKAN TASHFIYYAH (PEMURNIAN) AKIDAH. Karena sesungguhnya dakwah tauhid dan manhaj salaf tidak akan menghantarkan kepada persahabatan mereka dengan Yahudi, Nasrani, Rafidhah, Ahli bid'ah, dan para pengikut hawa nafsu yang sesat dan menyesatkan.
Sedang kaidah mereka adalah ucapan Hasan Albana yang masyhur, berkata Doktor Hassan Hat hut, "Dan sebagian dari pengajaran al-Ustadz "Albana" selalu diulang-ulang dan tidak bosan-bosannya adalah ucapannya yang masyhur, yang senantiasa 'hidup' sampai hari ini: "KITA MELANGKAH BERSAMA-SAMA PADA APA YANG TELAH KITA SEPAKATI DAN KITA SALING MEMAAFKAN DALAM HAL-HAL YANG KITA PERSELISIHKAN". [Dari kitab yang telah disebutkan, hal. 190]
Maka ucapan-ucapan ini adalah jelas, nyata-nyata bertentangan dengan kaidah Al-Wala' wa Al-Bara' (loyalitas dan berlepas diri), cinta karena Allah dan benci karena Allah. Aslinya kaidah ini adalah kaidahnya pemilik majalah Al-Manar kemudian ditransfer oleh Ikhwanul Muslimin, karena seusai dengan hawa nafsunya:
Hawa nafsu mendatangiku sebelum aku mengenal hawa Kemudian hawa itu hinggap pada hati yang kosong lalu menancap padanya.
Dan aku (Abu Abdillah Al-Haritsi) tidak memperpanjang penukilan tentang Ikhwanul Muslimin, karena bagi orang yang berakal isyarat-isyarat tersebut telah mencukupinya.
sumber almanhaj.or.id
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Sungguh telah menyebar -alhamdulillah- seruan kepada manhaj salaf dan berpegang teguh dengannya, akan tetapi ada orang yang mengatakan: "Sesungguhnya dakwah ini (dakwah salafiyah) tidak lain hanyalah akan memecah belah barisan (kaum muslimin, pent) dan mengkoyak-koyakkan, serta menjadikan sebagian mereka memerangi sebagian yang lain. Sehingga mereka sibuk dengan urusan mereka sendiri dan meninggalkan (memerangi, pent) musuh-musuh mereka yang hakiki. Apakah ini benar, dan apa nasehat Syaikh?
Jawaban.
Ini adalah pemutarbalikan hakekat (fakta), karena sesungguhnya berdakwah kepada tauhid dan manhaj salaf ash-shalih itulah yang mampu menyatukan kalimat, dan menyatukan barisan (kaum muslimin) sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Artinya : Dan berpegang teguhlah dengan tali Allah secara keseluruhan, dan jangan kalian berpecah-belah." [Ali-Imran: 103]
Dan firman-Nya:
"Artinya : Sesungguhnya ini adadalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka beribadahlah kepadaKu." [Al-Anbiya: 92]
Maka tidak mungkin kaum muslimin bisa bersatu kecuali di atas kalimat tauhid dan manhaj salaf, karena apabila mereka dibolehkan memilih manhaj-manhaj yang menyelisihi manhaj salaf maka bercerai berai dan berselisihlah mereka, sebagaimana kenyataannya demikian.
Siapa yang menyeru kepada tauhid dan manhaj salaf, itulah orang yang menyeru kepada persatuan, sedangkan orang yang menyeru (umat) untuk menyelisihi manhaj salaf maka dialah yang menyeru kepada perpecahan dan perselisihan.[1]
Apabila kaum muslimin di atas tauhid dan manhaj salaf, maka mereka berdiri di depan musuh, dalam satu barisan. Dan apabila mereka berpecah-belah dalam berbagai manhaj maka mereka tidak akan mampu menghadapi musuh mereka.
[Disalin dari kitab Al-Ajwibatu Al-Mufiah ?An-As-ilah Al-Manahij Al-Jadidah, edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, Pengumpul Risalah Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Penerjemah Muhaimin, Penerbit Yayasan Al-Madinah]
_________
Foote Note
[1]. Sesungguhnya dakwah tauhid menurut "Firqah Tabligh" dan firqah "Ikhwanul Muslimin" adalah merupakan perkara yang membuat manusia lari dan memecah belah umat Islam -menurut sangkaan mereka-. Dan mereka berpendapat bahwa dakwah tauhid itu bukan bagian dari dasar-dasar dakwah. Mereka juga tidak ridha terhadap orang-orang yang menyeru kepada tauhid, bahkan tatkala ada orang yang masuk firqahnya lalu ia membicarakan masalah tauhid, maka mereka akan segera memperingatkannya.
Dan ini adalah kenyataan yang terjadi pada diri ustadz Muhammad Ibnu Abdullah Ibnu Muhammad Al-Ahmad yang telah disebutkan oleh Syaikh Hamud At-Tuwaijiri di dalam kitabnya Al-Qaulul Baligh fit-Tahdziri min Jama'atit Tabligh (hal. 45) dan aku (Abu Abdillah Al-Haritsi) ringkaskan di sini.
"Ustadz Muhammad berkata, "Amir (Amir firqah Tabligh) pernah memintaku untuk memberikan pengarahan kepada para jamaah haji setalah shalat 'Ashar -di mana saya adalah orang yang baru saja ikut khuruj (keluar) bersama jamaah ini-, lalu Amir meminta kepada pembantunya agar memberikan pesan kepadaku, kemudian ia (pembantunya) berkata, "Dalam pembicaraanmu harus dijauhkan dari tiga perkara, -yang disebutkan salah satu di antaranya adalah- : Membicarakan masalah kesyirikan-kesyirikan dan bid'ah-bid'ah, krena sesungguhnya lemahnya dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah karena terlalu perhatian dalam hal ini."
Saya (Abu Abdillah Al-Haritsi) katakan, "Contoh-contoh dalam hal ini adalah banyak sekali, bukalah kembali kitab tersebut niscaya engkau akan menjumpai hal-hal yang sangat mengherankan.
Adapun firqah "Ikhwanul Muslimin", adalah suatu firqah yang dibangun di ats dasar "pengumpulan" (persatuan) karena mereka mengumpulkan antara berbagai kelompok ahlul bid'ah dan ahlul hawa (pengikut hawa nafsu), sehingga seorang Rafidhah adalah saudara mereka, ia termasuk bagian dan golongan mereka, demikian pula seorang Jahmiyah, Mu'tazilah, Khawarij, Shufiyah, penyembah kubur, ashabul mawalid (para penggemar mauludan), bahkan Yahudi dan Nasrani.
Ambilah bukti-bukti ini:
Berkata Hasan Al-Banna, "Sesungguhnya permusuhan kita dnegan Yahudi bukanlah karena agama, karena Al-Qur'an Al-Karim menganjurkan untuk bersahabat dan berteman dengan mereka." [lihat Ikhwanul Muslimin Ahdasun Suna'ati Tarikh karya Mahmud Abdul Karim, Juz I - hal. 400]
Adapun berkaitan dengan orang-orang Nasrani adalah seperti yang dinukil oleh Jabir Razaq (seorang Ikhwanul Muslimin) di dalam kitabnya "Hasan Al-Banna fi Aqlami Talamidzatihi wa Mu'ashiriihi" hal, 188, dan ucapan Doktor Hassan Hat hut (seorang Ikhwanul Muslimin) dengan tema Tuhmatut Ta'ashub (anggapan sikap fanatik), ia (Hasan Hat hut) berkata, "Apakah tentang "Qanaa" itu? Yaitu suatu acara yang dimulai dengan pesta besar, dan pada puncaknya, ulama kaum muslimin dan para pendeta Nasrani (Mesir) saling berbangga, tercipta rasa kecintaan, keseriusan, dan persaudaraan yang berjalan seperti jalannya aliran listrik... dan dasar disebutkannya pendeta Nasrani di sini adalah karena banyak orang yang berusaha ingin mengesankan bahwa orang ini (Hasan Albana) adalah seorang yang fanatik dalam memerangi Nasrani dalam dakwahnya, atau anggapan bahwa dia seorang yang fanatik dalam memisahkan dua unsur umat ini (yaitu umat Islam dan Nasrani).
Akan tetapi Allah dan orang-orang yang hadir (dalam acara itu) dari kalangan shiddiqin (orang yang benar/jujur) menjadi saksi bahwa yang benar adalah sebaliknya... orang ini (yaitu Hasan Albana) tidak pernah mengajak kepada kebencian dan perpecahan. Dan dia memberi keternagan bahwa dakwah adalah untuk penerapan syariat Islam dan tidak mungkin syariat Islam itu untuk para pendeta, karena syariat akan memperlakukan kita dan mereka
sama.
Sesungguhnya syariat Islam tidak menuntut secara mutlak kenasraniannya orang Nasrani, karena ia hanyalah kumpulan undang-undang/peraturan yang tidak ditemukan di dalam agama Nasrani sebagai penggantinya, dan tidak pula menghapus hukum-hukumnya. Dan seandainya engkau temukan suatu peraturan di dalam Injil kepada orang-orang Nasrani. Dan Islam tidak menemukan kekurangan dalam hal ini. Sesungguhnya selama pendapat mayoritas tidak meniadakan agama minoritas, maka tidak akan ada zhalim dan yang dizhalimi. Sungguh kebenran dakwah orang ini (Hasan Albana) telah mudah diterima oleh bagi orang yang memiliki pemahaman (yang baik), baik dari kalangan kaum muslimin sendiri maupun para pendeta Nasrani... Dan cukup aku ingatkan kepada orang-orang yang menyangka bahwa orang ini (Hasan Albana) memusuhi orang-orang Nasrani, dengan (kenyataan) bahwa: 'Luwais Fanus' ketua para pendeta (ia sekarang sudah meninggal) adalah seorang pendengar setiap pelajaran hari Selasa yang disampaikan oleh Hasan Albana, dan di antara keduannya ada kontak dan persahabatan yang erat.
Dan bahwa: Ketika Hasan Albana dicalonkan dalam "parlemen" pada pemilihan umum wakilnya yang menyertainya dalam jabatan salah satu lajnah pemilu adalah seorang Qibti (orang Mesir yang beragama Nasrani).
Dan bukti lain adalah bahwa, ketika ia (Hasan Albana) dimandikan sewaktu (meninggalk), pemerintah melarang untuk mengumumkan jenazah seorang pun, sehingga tidak ada yang mengiringi jenazahnya, kecuali dua orang saja, yaitu ayahnya dan satu orang lagi, yaitu Mukaram 'Ubaid seorang tokoh
politik beragama Nasrani.
Dan aku (Doktor Hassan Hat Hut) sebutkan pula bahwa ketika kami menjadi mahasiswa, kami mengunjungi perkumpulan pemuda-pemuda Nashara dalam rangka membicarakan masalah sikap Islam terhadap agama Nasrani.", lalu kami keluar (meninggalkan mereka) dan sungguh kami merasa bahwa mereka itu adalah manusia yang paling dekat kasing sayangnya." Selesai ucapannya.
Maka aku (Abu Abdillah Al-Haritsi) katakan: Ucapan semacam ini adalah tidak perlu ta'liq (penjelas) karenahal ini sudah jelas. Aku cukupkan nukilanku terhadap ucapan-ucapan ini, karena sudah panjang lebar nukilan ini, yang aku inginkan tidak lain hanyalah agar semua paham bahwa kaidah "Ikhwanul Muslimin" adalah: PENGUMPULAN UMAT (PERSATUAN) DI BAWAH NAMA ISLAM, TIAK MEMENTINGKAN TASHFIYYAH (PEMURNIAN) AKIDAH. Karena sesungguhnya dakwah tauhid dan manhaj salaf tidak akan menghantarkan kepada persahabatan mereka dengan Yahudi, Nasrani, Rafidhah, Ahli bid'ah, dan para pengikut hawa nafsu yang sesat dan menyesatkan.
Sedang kaidah mereka adalah ucapan Hasan Albana yang masyhur, berkata Doktor Hassan Hat hut, "Dan sebagian dari pengajaran al-Ustadz "Albana" selalu diulang-ulang dan tidak bosan-bosannya adalah ucapannya yang masyhur, yang senantiasa 'hidup' sampai hari ini: "KITA MELANGKAH BERSAMA-SAMA PADA APA YANG TELAH KITA SEPAKATI DAN KITA SALING MEMAAFKAN DALAM HAL-HAL YANG KITA PERSELISIHKAN". [Dari kitab yang telah disebutkan, hal. 190]
Maka ucapan-ucapan ini adalah jelas, nyata-nyata bertentangan dengan kaidah Al-Wala' wa Al-Bara' (loyalitas dan berlepas diri), cinta karena Allah dan benci karena Allah. Aslinya kaidah ini adalah kaidahnya pemilik majalah Al-Manar kemudian ditransfer oleh Ikhwanul Muslimin, karena seusai dengan hawa nafsunya:
Hawa nafsu mendatangiku sebelum aku mengenal hawa Kemudian hawa itu hinggap pada hati yang kosong lalu menancap padanya.
Dan aku (Abu Abdillah Al-Haritsi) tidak memperpanjang penukilan tentang Ikhwanul Muslimin, karena bagi orang yang berakal isyarat-isyarat tersebut telah mencukupinya.
sumber almanhaj.or.id
Minggu, 20 Maret 2011
DIMANA ALLAH…???
DIMANA ALLAH…???
Oleh: Abu Tha’ifah al Manshurah
Kita mendapati di antara kaum muslimin di zaman ini, bermacam-macam keyakinannya atas pertanyaan “Dimana Allah?”. Di antaranya ada yang berkeyakinan bahwa (secara dzat-Nya) Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada di hati, bahwa Allah itu berada dimana-mana, bahwa Allah itu lebih dekat dari urat leher, bahwa Allah -Subhanahu wa Ta’ala- bersatu dengan hamba-Nya. Lebih parah lagi, ada juga yang berkeyakinan bahwa Allah itu tidak di kanan, tidak di kiri, tidak di atas, tidak di bawah, tidak di depan, dan tidak pula di belakang. Sungguh ini adalah pernyataan yang sangat lucu. Lantas dimana Allah?!. Padahal kalau kita mau mengikuti fitrah kita yang suci, sebagaimana fitrahnya anak yang masih kecil, pemikiran mereka yang masih polos. Kita akan dapati jawaban dari lisan-lisan kecil mereka, jikalau mereka ditanya, “Dimana Allah?” Mereka akan menjawab, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada di atas langit”.
Aqidah (keyakinan) tentang keberadaan Allah di langit (artinya, di atas Arsy), ini telah dijelaskan dalam Kitabullah, As-Sunnah, ijma’, dan komentar para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kitab-kitab mereka. Mereka sudah patenkan (tetapkan) bahwa barangsiapa yang menyelisihinya, maka ia adalah ahli bid’ah, dan menyimpang.
Dalil-dalil masalah ini sangatlah banyak dari Al-Qur’an, dan As-Sunnah. Berikut ini kami akan sebutkan -insya Allah- beberapa di antaranya saja, dan sebenarnya tidak terbatas.
Dalil dari al-Qur’an
· “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy (singgasana)”. (QS. Thoha: 5)
· “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas `Arsy”. (QS. Al A’raf: 54)
· “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy untuk mengatur segala urusan”. (QS. Yunus: 3)
· “Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy”. (QS. Ar Ra’d: 2)
· “Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy”. (QS. Al-Furqon: 59)
· “Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `arsy”. (QS. As-Sajadah: 4)
· “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya”. (QS. Fathir: 10)
Al-Hafizh Al-Baihaqy-rahimahullah- berkata dalam Al-I’tiqod (1/114), “Ayat-ayat itu merupakan dalil yang membatalkan pendapat orang Jahmiyyah yang menyatakan bahwa Dzat Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada dimana-mana”.
Dalil dari Hadits
· Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
“Ketika Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menciptakan makhluk-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menuliskan di dalam kitab-NYa (Lauh Mahfudz) yang ada di sisi-Nya di atas Arsy (singgasana) ‘Sesungguhnya rahmat Allah mendahului kemurkaan-Nya.” [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3022, 6969, dan 6986), dan Muslim dalam Shohih-nya (2751)]
· Dari Abu Sa’id Al-Khudri Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
“Tidakkah kalian percaya kepadaku? Sementara aku dalam keadaan beriman kepada Yang di langit. Datang kepadaku berita dari langit di waktu pagi hari dan petang…”. [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (4094), Muslim dalam Shohih-nya (1064)]
Perkataan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Al-Qurthuby -rahimahullah- dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (7/219) berkata, “Tidak ada seorang salaf pun yang mengingkari bahwa Allah bersemayam di atas Arsy-Nya secara hakiki. Arsy dikhususkan karena ia merupakan makhluk Allah yang terbesar. Para salaf tidak (berusaha) mengetahui cara Allah bersemayam, karena sifat bersemayam itu tidak bisa diketahui hakekatnya. Imam Malik -rahimahullah- berkata: [‘Sifat bersemayam itu diketahui maknanya secara bahasa, tidak boleh ditanyakan cara Allah bersemayam, dan pertanyaan tentang cara Allah bersemayam merupakan bid’ah dan ajaran baru”].
Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr -rahimahullah- berkata dalam At-Tamhid (7/129), “Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla berada di atas Arsy, di atas langit ketujuh sebagaimana yang ditegaskan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Itu juga merupakan hujjah mereka terhadap orang-orang Mu’tazilah yang berkata: “[Allah berada di mana-mana, bukan di atas Arsy]”.Dalil yang mendukung kebenaran madzhab Ahlis Sunnah dalam hal ini adalah firman Allah Azza wa Jalla: “Ar-Rahman bersemayam di atas Arsy” dan firman-Nya Azza wa Jalla: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy…”.
Imam Al-Qurthuby-rahimahullah- berkata dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (4/162): “Jahmiyyah terbagi menjadi 12 kelompok … (di antaranya) Al-Multaziqoh, mereka menganggap bahwa Allah berada di mana-mana …”.
Shodaqoh-rahimahullah- berkata, “Saya mendengar At-Taimy berkata,“Andaikan aku ditanya : Dimana Allah Tabaraka wa Ta’ala?, niscaya aku akan jawab: Dia di langit”. [Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/671)]
Imam Malik bin Anas-rahimahullah- berkata, “Allah berada di langit, sedang ilmu-Nya berada di mana-mana, tidak ada satu tempatpun yang kosong dari ilmu-Nya”.[Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/673)]
Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- pernah ditanya, “Allah -Azza wa Jalla- berada di atas langit yang ketujuh, di atas Arsy terpisah dari makhluk-Nya. kemampuan dan ilmu-Nya berada di mana-mana?” Beliau Jawab : “Ya, Dia berada di atas Arsy. Sedang tidak ada satu tempat pun yang kosong dari ilmu-Nya”. [Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401-402/674)]
Imam Ahmad -rahimahullah- juga berkata, “Jika anda ingin mengetahui bahwa seorang Jahmiyyah itu berdusta atas nama Allah, yaitu saat ia menyangka bahwa Allah berada dimana-mana”.[Lihat Ar-Rodd ala Az-Zanadiqoh wa Al-Jahmiyyah (1/40)]
Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata, “Adapun firman Allah Ta’ala :
“Lalu Dia bersemayam di atas Arsy”.
Orang-orang memiliki pendapat yang sangat banyak dalam masalah ini, tapi sekarang bukan saatnya kita paparkan. Dalam masalah ini kita harus mengikuti madzhab Salafush Sholeh, seperti Imam Malik, Al-Auza’iy, Ats-Tsaury, Al-Laits bin Sa’d, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rohuyah, dan lainnya dari kalangan ulama-ulama kaum muslimin baik dulu maupun sekarang. Madzhab mereka adalah menjalankan dan memahami sifat-sifat tersebut sebagaimana ia datang, tanpa perlu dibicarakan cara/bentuknya, atau diserupakan dengan sifat makhluk dan dihilangkan maknanya. Sedang yang terbayang dalam benak orang-orang Musyabbih (orang yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya)tersucikan dari Allah, karena tidak ada seorang makhlukpun yang menyerupai-Nya [‘Tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya. Sedang Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat’]. Bahkan inti permasalahannya sebagaimana yang telah ditegaskan oleh para ulama, seperti Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’iy. Beliau berkata : [‘Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah kafir. Barangsiapa yang menolak sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya, maka ia telah kafir. Tidak ada penyerupaan pada sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya. Barangsiapa yang menetapkan (sifat) bagi Allah sebagaimana yang terdapat dalam ayat-ayat yang gamblang, dan hadits-hadits shohih dengan bentuk yang sesuai dengan kemuliaan Allah dan menyucikan segala kekurangan dari Allah, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang lurus”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/221)]
Dari semua dalil-dalil, dan pernyataan ulama salaf tersebut menunjukkan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy (singgasana), sedang Arsy Allah berada di atas langit, bukan dimana-mana. Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengimani dengan keimanan yang kokoh, tanpa ragu terhadap semua dalil-dalil yang menerangkan hal tersebut, dan menghadapinya sebagaimana ia datang, tanpa takwil, dan tanpa menanyakan cara Allah bersemayam, atau menyerupakannya dengan makhluk-Nya.
Jadi, madzhab Ahlis Sunnah menyatakan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy, namun ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Adapun aqidah yang menyatakan bahwa Allah berada dimana-mana, bukanlah merupakan aqidah Ahlis Sunnah, akan tetapi merupakan aqidah ahli bid’ah yang batil berdasarkan ayat-ayat yang menyebutkan bahwa Allah di atas Arsy beserta keterangan Ulama Ahlis Sunnah yang telah kami sebutkan.
Ini adalah aqidahnya para nabi, para sahabat, para tabi’in, dan para pengikut tabi’in sebagai generasi terbaik dari umat ini dalam memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena merekalah yang menyaksikan turunnya wahyu, dan sebab sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam- diucapkan oleh beliau.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan taufiq dan pemahaman yang lurus serta agar kita termasuk dari golongan mereka dan dijauhkan dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang.
Allahu ta‘ala a’lam.
Nifaq Menghapus Tauhid
Nifaq Menghapus Tauhid
Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala ,serta Shalawat dan Salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam,keluarga, serta Para Sahabat radhiyallahu 'anhum dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya hingga hari kiamat,
Amma ba’ad
Memang bukan perkara yang layak untuk diremehkan. Karna Tauhid adalah kunci Syurga, syarat diterimanya amalan, syarat untuk terbebas dari siksa neraka, dan syarat untuk meraih ketentraman dan hidayah dari Allah ta’ala. Maka barang siapa yang meremehkannya , mengesampingkan dakwah kepadanya, atau berupaya menjauhkan citra para Ulama yang berjuang keras menyebarkannya, sesungguhnya dia telah melecehkan islam dan menginjak – injak kehormatan para pejuang dakwah tauhid penegak keadilan
Termasuk nikmat agung yang banyak manusia lalai darinya adalah nikmat hidayah kepada keimanan dan keislaman. Sungguh, orang yang telah mendapatkan nikmat hidayah kepada keimanan telah memperoleh keberuntungan yang besar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.” (al-Mu’minun:1).
Dan sebaliknya, orang yang memilih kekufuran dari keimanan mereka itulah orang yang merugi. Allah telah mengabarkan tentang orang-orang yang mengkufuri al-Kitab yang turun dari Allah ta’ala yang berisi hidayah kepada keimanan: “Dan barangsiapa yang kufur kepadanya, Maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (al-Baqarah:121)
Wahai saudaraku, demikianlah keadaan manusia dari sisi keimanan dan kekafiran. Masih ada kelompok lain yang menampakkan keimanan di hadapan manusia, beramal dengan amalan keimanan, akan tetapi di dalam hatinya menyembunyikan kekafiran. Mereka adalah orang-orang munafik (nifaq)
Sungguh, pada hakekatnya mereka bukanlah orang yang beriman. Mereka adalah orang yang kafir, bahkan siksaan bagi mereka lebih berat daripada siksaan orang kafir.
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (an-Nisa`:145)
“Allah mengancam orang-orang munafik yang laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya.” (At-Taubah: 68)
Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian melakukan kerusakan di muka bumi.” Maka mereka berkata, “Kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ketahuilah, mereka adalah umat yang melakukan kerusakan namun mereka tidak mengetahuinya. (Al-Baqarah: 11-12)
Di dalam ayat-ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang-orang munafikin dengan ancaman yang keras. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Tidakkah mereka (orang-orang munafik) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya maka bagi dia neraka jahanam. Dia kekal di dalamnya dan itu adalah kehinaan yang besar.” (At-Taubah: 63)
Diantara perkataan Abu Darda rodhiyallohu ‘anhu, suatu ketika beliau berkata kepada para sahabatnya, “Berlindunglah kalian kepada Alloh dari kekhusyu’an nifaq.” Mereka bertanya, Wahai Abu Darda, apa yang dimaksud kekhusyu’an nifaq? Beliau menjawab, “Jasad terlihat khusyu’ namun hatinya tidak khusyu’.”Dan telah shohih dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Yang dicabut pertama kali dari umat ini adalah kekhusyu’an.” (Riwayat Ath-Thobroni, dishohihkan Al-Albani dalam Shohih Al-Jami'ush Shoghir nomor: 2569)
Perlu difahami apa arti dari Nifaq ( kemnunafiqkan )
Nifaq menurut syara’ yaitu menampakkan Islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dinamakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Karena itu Allah memperingatkan dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq.” (QS. At-Taubah: 67)
Yaitu mereka adalah orang-orang yang keluar dari syari’at.
Allah menjadikan orang-orang munafiq lebih jelak dari orang-orang kafir. Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditempatkan) pada tngkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisaa’: 145)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang Munafiq itu menipu Allah dan Allah akan membalah tipuan mereka…” (QS. An-Nisaa’: 142) (Lihat juga al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 9-10)
JENIS-JENIS NIFAQ
Nifaq ada dua jenis: Nifaq I’tiqadi dan Nifaq ‘Amali.
Nifaq I’tiqadi (Keyakinan)
Yaitu nifaq besar, dimana pelakunya menampakkan kislaman, tetapi menyembunyikan kekufuran. Jinis nifaq ini menjadikan keluar dari agama dan pelakunya berada di dalam kerak Neraka. Allah menyifati para pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok agama dan pemeluknya serta kecenderungan kepada musuh-musuh untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munaifq jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman. Lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya secara lahiriyah. Dalam keadaan seperti itu, mereka masuk ke dalam agama Islam untuk melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi, juga agar mereka bisa hidup bersama umat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta benda mereka. Karena itu, seorang munafiq menampakkan keimanannya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, dan Hari Akhir, tetapi dalam batinnya mereka berlepas diri dari semua itu dan mendustakannya. Nifaq jenis ini ada empat macam.
Pertama, mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.
Kedua, membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.
Ketiga, merasa gembira dengan kemunduran agama Islam.
Keempat, tidak senang dengan kemenangan Islam.
Nifaq ‘Amali
Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hatinya. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkan dari agama, tetapi merupakan wasilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan nifaq. Lalu, jika perbuatan nifaqnya banyak, maka akan bisa menjadi sebab terjerumusnya dia kedalam nifaq sesungguhnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Ada empat hal yang jika berada pada diri seseorang, maka ia menjadi seorang munafiq sesungguhnya, dan jika seseorang memiliki kebiasaan salah satu daripadanya, maka berarti ia memliki satu kebiasaan (ciri) nifaq sampai ia meninggalkannya, bila dipercaya ia berkhianat, bila berbicara ia berdosa, bila berjanji ia memungkiri dan bila bertengkar ia melewati batas.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari (34, 2459, 3178), Muslim (58), Ibnu Hibban (254-255), Abu Dawud (4688), At-Tirmidzi (2632), An-Nasa-I (VIII/116) dan Ahmad (II/189), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu.
Terkadang pada diri seorang hamba berkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, kebiasaan-kebiasaan iman dan kebiasaan-kebiasaan kufur dan nifaq. Karena itu, ia mendapatkan pahala dan siksa sesuai konsekuensi dari apa yang mereka lakukan, seperti malas dalam melakukan shalat berjama’ah di masjid. Ini adalah di antara sifat orang-orang munafiq. Sifat nifaq adalah sesuatu yang buruk dan sangat berbahaya, karena itulah sehingga para Shahabat begitu sangat takutnya kalau-kalau dirinya terjerumus ke dalam nifaq. Ibnu Abi Mulaikah berkata: “Aku bertemu dengan 30 Shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka semua takut kalau-kalau ada nifaq dalam dirinya.” (dikutip dari penjelasan Ustadz Yazid bin Abdil Qadir Jawas)
Wahai saudarku, termasuk prinsip Ahlus Sunnah adalah keimanan seseorang itu bisa bertambah atau berkurang. Iman akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Maka, seseorang yang terdapat pada dirinya sebagian dari ciri-ciri orang munafik tentu keimanannya lebih rendah daripada orang yang tidak memiliki ciri-ciri kemunafikan tersebut. Semakin banyak seseorang berselimut dengan ciri-ciri kemunafikan ini, semakin berkurang pula kadar keimanan yang ada pada orang tersebut. Sungguh, nifaq ‘amali ini meskipun belum sampai mengeluarkan pelakunya dari daerah Islam, akan tetapi ini merupakan pintu dari pintu kekafiran. Dan barangsiapa yang telah terkumpul seluruh sifat-sifat ini, maka ia telah mengumpulkan segenap kejelekan, karena sifat jujur, amanah, menepati janji merupakan sifat bagi orang yang beriman. Dan barangsiapa kehilangan salah satu dari sifat-sifat ini, maka ia telah menghancurkan satu kewajiban dari kewajiban keislaman, maka bagaimana seseorang yang telah kehilangan seluruh sifat-sifat ini.
Wahai saudaraku, inilah penjelasan singkat tentang sifat kemunafikan, baik yang ‘Amali dan NIfaq ‘Itiqadi, maka dari itu patutnya kita saling mengingatkan, bahwasanya jalan jalan syetan amat banyak untuk menjerumuskan kaum Muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita bersikap keras dan menjauhi orang-orang munafik serta menjadikannya sebagai musuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wahai Nabi, jihadilah orang-orang kafir dan munafikin serta bersikap keraslah kepada mereka.” (At-Tahrim: 9). Dalam ayat yang lain:
“Mereka (orang-orang munafik) adalah musuh maka hati-hatilah dari mereka…” (Al-Munafiqun: 4 Maka, sepatutnya seorang muslim menjauhkan diri dari amalan dan sifat-sifat musuh mereka, serta menjauhkan diri dari semua perkara yang akan menjatuhkan dirinya ke dalam kemunafikan
Wallahua’lam bish showab
Langganan:
Postingan (Atom)